Jaringan Narkoba Tapan Terbongkar, Satresnarkoba Polres Pessel Bekuk Dua Pengedar Shabu
Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Tapan. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 11 Desember 2025, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua tersangka pengedar berinisial YS (24) dan MS (23), dalam waktu dan lokasi yang berdekatan.
Penangkapan berawal dari informasi keresahan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Kampung Pasar Tapan. Tim Opsnal kemudian pengintaian terhadap tersangka YS di Nagari Basa Ampek Balai Tapan pada pukul 13.00 WIB. Dari YS, yang berprofesi sebagai pelajar, ditemukan dua paket sedang shabu, serta satu unit sepeda motor dan handphone yang digunakan untuk transaksi.
Pengembangan kasus langsung dilakukan setelah interogasi terhadap YS yang mengaku mendapatkan shabu dari tersangka berinisial MS. Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil mengamankan MS di kediamannya di Kampung Pondok Lamo, Nagari Kubu Tapan, satu jam setelah penangkapan pertama. Dari MS, Satresnarkoba menyita barang bukti yang lebih besar, terdiri dari satu paket besar, dua paket sedang, dan tiga paket kecil shabu, serta satu pak plastik klip bening.
Kedua pelaku dan seluruh barang bukti, termasuk shabu dengan berbagai ukuran paket, telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan dua kasus yang saling berkaitan ini, dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan komitmen kuat Polres Pessel dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
TIM

Belum ada Komentar untuk "Jaringan Narkoba Tapan Terbongkar, Satresnarkoba Polres Pessel Bekuk Dua Pengedar Shabu"
Posting Komentar