Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat
Komitmen FAKTAONE. pemberantasan narkotika terus ditunjukkan. Unit 2 Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengungkap ladang ganja di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sabtu (7/2/2026).
Seorang pria berinisial KS (27) diamankan. Polisi menyita 33 batang tanaman ganja dengan tinggi 35–110 cm dan berat total 1.200 gram. Tanaman ganja tersebut ditanam di ladang milik pelaku sendiri dan langsung dicabut petugas di lokasi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan tidak ada toleransi terhadap penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
detakpatrianews
Kabupaten Karo | Sumatera Utara

Belum ada Komentar untuk "Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat "
Posting Komentar