test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Cegah perdagangan satwa dilindungi, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum gagalkan upaya penyelundupan ekspor sisik tenggiling ke Kamboja.


 MEDIA FAKTA ONE. Ribuan ekor tenggiling menjadi korban perdagangan satwa secara ilegal demi mendapatkan lebih dari 3 ton sisik tenggiling. 

Penggagalan tersebut bermula dari anomali yang didapat oleh petugas Bea Cukai Tanjung Priok, dimana terdapat perbedaan antara barang yang diberitahukan pada dokumen dengan citra pemindai atau x-ray.

Atas temuan tersebut, dilakukan pemeriksaan fisik dan ditemukan 99 karton berisi sisik hewan dalam keadaan kering. Setelah diidentifikasi oleh BKSDA Jakarta, terkonfirmasi bahwa sisil tersebut merupakan sisil dari tenggiling. 

Tenggiling sendiri merupakan satwa dilindungi berdasarkan CITES atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna, yang menjadi korban kejahatan perdagangan internasional. 

Cek infografis berikut untuk informasi selengkapnya. 

#BeaCukaiMakinBaik

Belum ada Komentar untuk "Cegah perdagangan satwa dilindungi, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum gagalkan upaya penyelundupan ekspor sisik tenggiling ke Kamboja. "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: