Di Tengah Ops Ketupat Musi 2026, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bekuk Dua Pengedar Sabu
PALEMBANG — Di tengah pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 yang berfokus pada pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang tetap menjalankan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.
Pada Jumat (13/3/2026), Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari operasi dengan menangkap dua tersangka di wilayah berbeda di Kota Palembang.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit VII dan Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di sejumlah lokasi.
Penangkapan pertama dilakukan oleh Unit VII Satresnarkoba pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.10 WIB di sebuah rumah di Jalan Lebak Murni, Lorong Merpati, Kelurahan Sako.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka MS (31). Saat ditangkap, tersangka kedapatan memegang sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,16 gram di genggaman tangan kanannya.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu kotak berwarna silver, satu pipet berbentuk sekop untuk mengemas sabu, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna emas.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, Unit IV Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus serupa di kawasan Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni.
Petugas mengamankan tersangka M (48) yang sempat berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi.
Dalam upaya menghilangkan barang bukti, tersangka diduga menyembunyikan sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,13 gram di atas atap seng rumahnya.
Namun setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas berhasil menemukan seluruh barang bukti tersebut.
Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital warna silver, sekop sabu dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta kantong plastik warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan narkotika.
TIM

Belum ada Komentar untuk " Di Tengah Ops Ketupat Musi 2026, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bekuk Dua Pengedar Sabu"
Posting Komentar