Jelang Soundwave 2026, Polsek Pekat Sikat Miras! Puluhan Botol Disita dari Dua Desa
DOMPU, NTB – Menjelang WM Soundwave Festival 2026, jajaran Polsek Pekat bergerak cepat melakukan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) untuk menekan peredaran minuman keras di wilayahnya.
Razia yang digelar Sabtu (28/3/2026) sore menyasar Desa Kadindi dan Desa Doropeti. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 50 botol arak Bali jenis Karang Asem, 12 botol brem, dan 9 botol tuak dari warga yang kedapatan menyimpan miras.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menegaskan, langkah ini dilakukan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang event besar yang akan menyedot perhatian masyarakat.
“Ini upaya preventif agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang dipicu miras,” tegasnya.
Razia berakhir sekitar pukul 20.00 WITA dalam kondisi aman dan terkendali. Barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pekat untuk proses lebih lanjut.
Langkah tegas ini mendapat perhatian warga, sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Jangan sampai momen hiburan berubah jadi keributan!
Follow, komentar, dan bagikan akun Om Jeks Bongkarfakta NTB untuk info tajam, cepat, dan terpercaya.
#InfoTerkini #DompuHariIni #PolsekPekat #BongkarFaktaNTB #NTBUpdate #BeritaDompu #OpsCipkon #Kamtibmas #Soundwave2026
TIM

Belum ada Komentar untuk "Jelang Soundwave 2026, Polsek Pekat Sikat Miras! Puluhan Botol Disita dari Dua Desa"
Posting Komentar