Kasus Wanita dalam Box Gegerkan Medan, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Lokasi Berbeda
Medan — Kasus penemuan jasad wanita di dalam sebuah box yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Rahmadani Siagian..
Korban diketahui merupakan warga Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga setelah sebuah box mencurigakan ditemukan di pinggiran sungai di kawasan Jalan Menteng VII, Gang Seroja/Rukun, Medan Denai.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah dibuka, warga terkejut menemukan jasad seorang wanita di dalam box tersebut dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, dua orang pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda.
Kedua pelaku diketahui berinisial SHR (19), warga Jalan Medan–Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, dan SAN (19), warga Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku SHR ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), SHR diduga mengendarai sepeda motor Honda Beat sambil mengenakan atribut ojek online.
Sementara itu, pelaku SAN diamankan di Jalan Flamboyan Raya, Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. SAN diduga sebagai pelaku utama yang saat kejadian berada di boncengan sambil memegang box berisi jasad korban.
Kedua pelaku diduga membuang box berisi jasad korban di pinggiran sungai di kawasan Medan Denai sebelum akhirnya kasus tersebut terungkap.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut serta mengungkap motif di balik peristiwa tragis tersebut.
TIM

Belum ada Komentar untuk "Kasus Wanita dalam Box Gegerkan Medan, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Lokasi Berbeda"
Posting Komentar