KEJATI SUMUT TAHAN MANTAN KEPALA KSOP BELAWAN TERKAIT DUGAAN KORUPSI PNBP
MEDIA FAKTA ONE. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan berinisial RVL di Rutan Kelas I Tanjung Gusta pada Kamis (26/3/2026).
Penahanan dilakukan setelah RVL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor jasa kepelabuhan dan kenavigasian untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut menjelaskan, penahanan dilakukan selama 20 hari pertama guna mempermudah proses penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang dinilai cukup.
Dalam penjelasan perkara, kewenangan pelaksanaan jasa pandu dan tunda kapal berada di bawah otoritas pelabuhan. Apabila fasilitas belum tersedia, pelaksanaannya dapat dialihkan kepada badan usaha pelabuhan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015. Kapal dengan ukuran di atas 500 Gross Tonase (GT) diwajibkan menggunakan jasa tersebut.
Berdasarkan penelusuran data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tahun 2023 dan 2024, ditemukan adanya kapal berukuran di atas 500 GT yang memasuki wilayah wajib pandu di Pelabuhan Belawan, namun tidak tercatat dalam data rekonsiliasi yang ditandatangani oleh RVL bersama tiga tersangka lainnya.
Ketidaksesuaian data tersebut diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Hingga kini, jumlah pasti kerugian masih dalam proses penghitungan oleh penyidik bersama ahli.
RVL dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Pihak Kejati Sumut juga menyatakan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sebelumnya, tiga tersangka lain yang juga pernah menjabat sebagai Kepala KSOP Belawan pada periode berbeda telah lebih dahulu ditahan dalam kasus yang sama.
Sc Mistar

Belum ada Komentar untuk "KEJATI SUMUT TAHAN MANTAN KEPALA KSOP BELAWAN TERKAIT DUGAAN KORUPSI PNBP"
Posting Komentar