KELUARGA DESAK POLRES DAIRI PERIKSA TERLAPOR TERKAIT KASUS PENEMUAN JENAZAH DI SUNGAI LAU GUNUNG
MEDIA FAKTA ONE. Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara, didesak untuk segera memanggil dan memeriksa seorang terlapor berinisial HT terkait penemuan jenazah Naman Petrus Berasa (NPB) di Sungai Lau Gunung, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Desakan tersebut disampaikan oleh istri korban, Veni Indriani Bancin, bersama keluarga melalui kuasa hukum dari Biro Hukum Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP), Jetra Bakara, S.H. dan Ira, S.H., pada Jumat (27/3/2026).
Kuasa hukum menyampaikan bahwa laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/124/III/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Maret 2026. Mereka menilai HT merupakan pihak yang diduga mengetahui awal kejadian yang menyebabkan kematian korban.
Pihak keluarga meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut agar penyebab kematian korban menjadi jelas, apakah murni karena faktor alami atau ada unsur tindak kriminal.
Menurut kuasa hukum, langkah cepat dari kepolisian sangat penting untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Sc: mistar

Belum ada Komentar untuk "KELUARGA DESAK POLRES DAIRI PERIKSA TERLAPOR TERKAIT KASUS PENEMUAN JENAZAH DI SUNGAI LAU GUNUNG"
Posting Komentar