test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal di Dua Wilayah Ini

 

Jakarta, FAKTAONE..07-04-2026 – Bea Cukai terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal melalui kampanye “Gempur Rokok Ilegal”. Rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan. Oleh karena itu, kampanye ini menjadi langkah penting untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Kampanye dilaksanakan melalui pendekatan sosial sesuai dengan daerah sasaran sosialisasi. Di Kabupaten Pringsewu, Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi dengan mekanisme door to door, yaitu mendatangi langsung pelaku usaha rokok eceran untuk memberikan penjelasan mengenai ketentuan di bidang cukai. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Banyumas pada 16 s.d. 17 Maret 2026.

Sementara itu, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Bea Cukai Sampit melaksanakan sosialisasi tatap muka yang dikemas dalam kegiatan ibadah bulan ramadan. Selain melaksanakan sosialisasi, Bea Cukai Sampit juga melaksanakan pembagian paket takjil cuma-cuma, buka bersama, dan tausiyah ramadan. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Sampit pada Rabu (11/03).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas Bea Cukai menyosialisasikan desain pita cukai tahun 2026 serta ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk tidak menjual rokok ilegal sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan upaya menjaga stabilitas penerimaan negara. Selain itu, masyarakat juga dapat menginformasikan kepada Bea Cukai mengenai indikasi keberadaan rokok ilegal di sekitarnya melalui saluran informasi yang tersedia.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan yang sejalan dengan peran Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya. 

“Melalui pendekatan langsung kepada pelaku usaha, diharapkan pemahaman yang terbentuk tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga membangun kesadaran untuk bersama-sama menekan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

TIM 

Belum ada Komentar untuk "Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal di Dua Wilayah Ini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: