test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Sambangi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Tegal Temukan Paket-Paket Kiriman Berisi 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal

 


MEDIA FAKTA ONE. Tegal, 21-04-2026 - Berantas peredaran rokok ilegal, KPPBC TMP C Tegal sambangi sejumlah hub perusahaan jasa titipan (PJT)/ekspedisi pada Rabu (15/4). 

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tegal, Fajar Patriawan mengungkapkan dari hasil penyisiran di berbagai gudang ekspedisi tersebut, pihaknya mengamankan 1.145.440 batang rokok ilegal dari paket-paket kiriman. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp1.708.002.400, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp1.113.676.142.

"Penindakan ini bermula dari hasil pengolahan informasi intelijen terkait dugaan pengiriman rokok tanpa pita cukai. Modus yang digunakan pelaku adalah memberikan pemberitahuan palsu pada paket kiriman dengan tujuan luar kota untuk mengelabui petugas," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tegal menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) dan membawa seluruh barang bukti ke kantor untuk penelitian lebih lanjut. Selain melakukan penindakan fisik, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak PJT agar lebih selektif dan berperan aktif memutus jalur distribusi rokok ilegal.

Fajar juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah pengirim dan penerima paket ilegal tersebut. "Setelah dilaksanakan penelitian dan manajemen informasi, kami siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak tegas dan memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke akarnya," pungkasnya.

TIM 

Belum ada Komentar untuk "Sambangi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Tegal Temukan Paket-Paket Kiriman Berisi 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: