test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Camat Kampar Hulu Menyampaikan Adanya Tambang Emas Ilegal di Sungai Kampar Akan Di Lapor Ke ESDM Riau

Kabupaten Lima Puluh Kota - Sumbar | FAKTAONE. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, semakin meresahkan. Dampak buruknya kini sangat dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, yang dilintasi aliran Sungai Kampar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begap, S.Sos., M.Si.

Saat memberikan laporan di tepi Sungai Kampar, tepatnya di wilayah Desa Tanjung, Ahmad Begap memaparkan kondisi terkini aliran sungai tersebut.

“Dapat kami sampaikan bahwa sejak dua bulan terakhir, aliran Sungai Kampar yang melintasi wilayah kami berubah menjadi keruh. Hal ini diduga kuat disebabkan oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin yang beroperasi di wilayah Sumatera Barat, tepatnya di Nagari Galugua, Kabupaten Lima Puluh Kota,” ungkapnya.

Warga setempat pun banyak mempertanyakan langkah apa yang akan diambil pihak berwenang terkait dampak aliran air yang diduga terkontaminasi akibat aktivitas tambang tersebut hingga mencapai wilayah Riau.

“Sebagai Camat Koto Kampar Hulu, kami akan segera mengajukan surat resmi kepada pimpinan kami, serta berkoordinasi hingga ke tingkat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau. Kami sangat menyadari dampak buruk yang ditimbulkan, terlebih karena sebagian besar warga kami menggantungkan kebutuhan air bersih baik untuk dikonsumsi maupun keperluan rumah tanggalangsung dari Sungai Kampar,” tegas Ahmad Begap.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dan pimpinan terkait segera mengambil langkah penanganan bersama, sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat di dua provinsi tersebut.

Belum Ada Tanggapan Pihak Berwenang Sumatera Barat

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat belum memberikan tanggapan maupun keterangan apa pun terkait laporan dampak aktivitas PETI tersebut.

Hingga berita ini diturunkan jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah Sumbar belum memberikan tanggapan maupun keterangan apapun terkait laporan dampak aktivitas pertambang emas tanpa izin PETI tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat melakukan penindakan yang transparan, konsisten dan menyeluruh guna mengungkap berbagai yang berkembang di tengah masyarakat serta menghentikan aktivitas PETI yang selama ini dinilai merusak lingkungan dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun terkait dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bersambung...

#NoViralNoJustice

#PresidenRi

#Kejagung

#Kapolri

#PanglimaTni

#SatgasHalilitarPkh

Belum ada Komentar untuk "Camat Kampar Hulu Menyampaikan Adanya Tambang Emas Ilegal di Sungai Kampar Akan Di Lapor Ke ESDM Riau"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: