test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Ditreskrimsus Polda Sumbar Bongkar Gudang Penimbunan 2,5 Ton Bio Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan


PESISIR Selatan.FAKTAONE. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas menyita ribuan liter solar yang diduga siap diedarkan secara ilegal. Namun, terduga pelaku berhasil melarikan diri sesaat sebelum penggerebekan dilakukan.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di kawasan Jorong Padang Dama, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM subsidi itu diduga menjadi pusat penampungan solar dalam jumlah besar sebelum didistribusikan kembali.⁶

Dalam operasi yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumbar, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sebanyak 72 jerigen yang berisi penuh Bio Solar dengan total volume mencapai 2.500 liter atau sekitar 2,5 ton.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil Mitsubishi L300 tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan BBM. Berbagai peralatan pendukung seperti selang, pompa, dan alat penyaringan bahan bakar turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat petugas memasuki area gudang, lokasi dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan pekerja maupun pemilik gudang di tempat kejadian. Polisi menduga para pelaku telah mengetahui kedatangan aparat sehingga berhasil melarikan diri sebelum lokasi dikepung.

Seluruh barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut kini telah diamankan di Mapolda Sumatera Barat guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Ditreskrimsus Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Polisi saat ini masih memburu pemilik gudang serta mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi solar subsidi yang dialihkan ke sektor industri atau pihak lain yang tidak berhak.

Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor utama dan jalur distribusi dalam kasus dugaan mafia BBM subsidi tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan maupun penjualan BBM bersubsidi secara ilegal.

TIM 

Belum ada Komentar untuk "Ditreskrimsus Polda Sumbar Bongkar Gudang Penimbunan 2,5 Ton Bio Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: