Polresta Padang Tangkap Pelaku Curat di Kuranji, HP dan Uang Rp400 Ribu Diamankan
PadangFAKTA ONE, - Pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2026 sekira pukul 01.00 Wib, telah diamankan 1 orang laki-laki yang bernama ROHIT Pgl ROHIT Bin ASDI TUPLI Non TO Operasi Sikat Singgalang 2026, oleh Tim I Opsnal Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPTU ADRIAN AFANDI, S.H. dan Kasubnit IPDA RYAN FERMANA, S.H. dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026, sekira pukul 05.00 Wib. bertempat di sebuah Rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Kabun Raya Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang. adapun identitas pelaku.
Tersangka ROHIT laki laki umur 21 tahun
Laporan Polisi Nomor LP / B / 597 / VI / 2026 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tanggal 26 Juni 2026
Sehubungan perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026, sekira pukul 05.00 Wib. bertempat di sebuah Rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Kabun Raya Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 Undang-undang No. 1 tahun 2023 tentang KUH Pidana.
Petugas ikut mengamankan Barang bukti
(satu) Unit Handphone Merek Realme 9 PRO+ warna Biru melangit beserta Kotak Handpone.
(satu) buah Tas Jinjing merk VENUS warna Hitam.
(satu) buah tas jinjing warna Crem tanpa merk.
(satu) buah Dompet kecil warna Bening Hitan tanoa merk
Kejadian berawal ketika pelapor tidur dirumah kontrakannya dan meletakkan 1 (satu) unit Handpone merk Realme 9PRO+ Warna Biru Melangit disebelah badannya diatas kasur, dan 1 unit 1 (satu) buah Tas Jinjing Merk VENUS Warna Hitam serta 1 (satu) buah tas Jinjing Warna Crem terletak di dalam lemari kamar korban, dan sekira pukul 05.00 Wib.
Pada saat korban terbangun dan kaget melihat bahwa lemari dalam keadaan berantakan dan Handpone korban yang teletak di sebelah korban tidur sudah tidak ada lagi atau hilang, kemudian 2 buas tas korban yang terletak di dalam lemari tersebut sudah tidak ada lago atau hilang, dan setelah di cek 1 (buah) kalung emas milik korban juga hilang di dalam tas tersebut tersebut dan tas jinjing korban berwarna hitam terletak di luar rumah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp.71.000.000,- (tujuh puluh satu juta rupiah) dan melaporkan ke Polresta Padang.
Berdasarkan Laporan Korban di Polresta Padang kemudian Tim I Opsnal yang di Pimpin oleh Kanit Opsnal IPTU ADRIAN AFANDI, SH, melakukan Penyelidikan dari laporan pencurian tersebut dan dari hasil penyelidikan di ketahui pelaku bernama Pgl ROHIT kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku Pgl ROHIT sehingga pelaku Pgl ROHIT berhasil diamankan di Sebuah Bengkel di Jalan Pasar Ambacang Kec. Kuranji Kota Kota Padang.
Pada saat diintrogasi Tim Opsnal pelaku Pgl ROHIT mengakui telah melakukan Pencurian dirumah korban bersama temannya Pgl KANGEN, kemudian dipakukan pencarian terhadap kangen namun tidak ditemukan, dan pelaku juga menerangkan bahwa pelaku tidak ada melakukan pencurian kalung Emas Milik korban dan pelaku hanya mengakui melakukan pencurian 1 (satu) unit Handphone Realme dan uang tunai sejumlah Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Padangend untuk diserahkan ke penyidik Polresta padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(muf)

Belum ada Komentar untuk "Polresta Padang Tangkap Pelaku Curat di Kuranji, HP dan Uang Rp400 Ribu Diamankan"
Posting Komentar