Tak Kantongi Izin Bar dan Diskotek, HW Livehouse Diawasi Satpol PP Pekanbaru
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan pengecekan langsung aktivitas salah satu tempat hiburan malam, HW Livehouse di Jalan Soekarno Hatta, pada Senin 22 September 2025 malam.
Sidak ini dilakukan menyusul adanya dugaan HW Livehouse belum mengantongi izin untuk beroperasi sebagai bar dan diskotek.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, bersama jajarannya.
"Malam ini kita turun memastikan aktivitas yang tidak ada izinnya, yaitu bar dan diskotek, itu tidak beroperasi," ujar Yuliarso.
Dalam pengecekan tersebut, Satpol PP juga menyoroti keluhan warga sekitar terkait suara bising dari tempat hiburan itu. Namun, Yuliarso menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas bar maupun diskotek di lokasi.
RMO)

Belum ada Komentar untuk "Tak Kantongi Izin Bar dan Diskotek, HW Livehouse Diawasi Satpol PP Pekanbaru"
Posting Komentar