Komplotan Warga Bengkulu Tengah Pencuri Ratusan Pack Rokok, Uang Kotak Amal Masjid dan Handphone di Pesisir Barat Lampung dibekuk
Bengkulu Tengah – Kasus pencurian di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah berhasil diungkap melalui koordinasi lintas daerah. Tiga pelaku yang diketahui merupakan warga Bengkulu Tengah diamankan aparat kepolisian setelah beraksi di warung dagangan milik warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, di warung milik AG (40) yang berlokasi di Pekon Cahaya Negeri, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Pelaku beraksi pada malam hari dengan menyasar rokok, handphone, hingga kotak amal masjid.
Setelah menyadari warungnya dibobol, korban bersama istrinya melapor ke Polsek Pesisir Utara. Dalam laporannya, korban menyebutkan kehilangan sekitar 270 pak rokok dari 24 merek, tiga kotak amal masjid, empat unit handphone, serta uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai Rp125 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Pesisir Barat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke wilayah Bengkulu Tengah, sehingga dilakukan koordinasi dengan Polres Bengkulu Tengah.
Hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan pelaku lainnya di wilayah Bengkulu Tengah berikut sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, termasuk kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, membenarkan adanya koordinasi antar-polres dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami menerima koordinasi dari Polres Pesisir Barat terkait pengembangan kasus pencurian. Setelah dilakukan pendalaman, anggota kami berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bengkulu Tengah beserta barang bukti yang diduga hasil kejahatan,” ujar Totok Handoyo.
Ia menegaskan bahwa sinergi antarwilayah menjadi faktor penting dalam pengungkapan kejahatan lintas provinsi.
“Koordinasi antar-polres sangat diperlukan agar pelaku kejahatan tidak bisa berlindung di wilayah lain. Kami siap mendukung penuh penegakan hukum,” tegasnya.
Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Rls

Belum ada Komentar untuk "Komplotan Warga Bengkulu Tengah Pencuri Ratusan Pack Rokok, Uang Kotak Amal Masjid dan Handphone di Pesisir Barat Lampung dibekuk "
Posting Komentar