test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Lewat Rangkaian Sosialisasi, Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Lampung

 


Bandar Lampung, 06-01-2026 - Bea Cukai Bandar Lampung menggencarkan sosialisasi ketentuan di bidang cukai melalui sinergi dengan pemerintah daerah di Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Lampung, Yoko Agustwen Shinta Uli Nainggolan, mengatakan bahwa edukasi cukai menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran bersama dalam memberantas rokok ilegal. Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal membutuhkan peran aktif semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, melalui pemahaman yang benar terhadap ketentuan cukai.

Rangkaian sosialisasi dilaksanakan bersama sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Metro sepanjang akhir November hingga Desember 2025. Kegiatan menyasar aparatur pemerintah daerah, personel Satpol PP, hingga masyarakat dan pedagang eceran rokok.

Dalam setiap kegiatan, peserta dibekali pemahaman mengenai dasar hukum cukai, ciri-ciri rokok ilegal, cara mengidentifikasi keaslian pita cukai, serta dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara, industri rokok legal, dan kesehatan masyarakat. Edukasi juga dilengkapi dengan praktik pengecekan langsung pita cukai menggunakan metode kasat mata dan lampu UV.

Yoko menjelaskan bahwa pemanfaatan DBH CHT tidak hanya mendukung kegiatan penindakan, tetapi juga berperan penting dalam penguatan kapasitas daerah melalui edukasi. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah daerah memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Melalui sinergi lintas instansi yang berkelanjutan, kami berharap partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah dapat semakin mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan DBH CHT,” pungkas Yoko.

TIM 

Belum ada Komentar untuk "Lewat Rangkaian Sosialisasi, Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Lampung"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: