Remaja Pelaku Tawuran di Padang Kedapatan Bawa Ganja Kering
Seorang remaja yang diamankan Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang saat aksi tawuran di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Minggu dini hari (18/1), kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan, satu dari delapan remaja yang diamankan terbukti membawa dan menggunakan ganja.
“Benar, ada satu pelaku tawuran yang terbukti membawa ganja kering dan juga mengakui telah menggunakannya,” kata AKP Martadius, Senin (19/1)
Remaja tersebut berinisial HK (18), warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi daun, biji, dan ranting yang diduga narkotika jenis ganja.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aksi tawuran yang terjadi di wilayah Gurun Laweh pada Minggu dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus Bravo Polresta Padang bersama personel Polsek Lubuk Begalung dan Tim Dubalang Kecamatan Lubuk Begalung langsung menuju lokasi kejadian di Jembatan Ujung Tanah.
Sesampainya di lokasi, petugas berhasil membubarkan aksi tawuran dan mengamankan delapan orang remaja yang diduga terlibat dalam perkelahian antar kelompok tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika di saku celana sebelah kanan pelaku berinisial HK.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti ganja tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Martadius (*)
Sumber: InfoSumbar

Belum ada Komentar untuk "Remaja Pelaku Tawuran di Padang Kedapatan Bawa Ganja Kering"
Posting Komentar