Sipropam Polres Sibolga Berikan Tindakan Disiplin kepada Personel yang Tidak Mengikuti Apel Pagi
SIBOLGA — FAKTA ONE. Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sibolga melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terhadap anggota Polri yang tidak mengikuti apel pagi pada Jumat, 09 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB di lingkungan Polres Sibolga.
Tindakan disiplin ini diberikan sebagai bentuk pembinaan serta penegakan aturan internal guna meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam melaksanakan kewajiban kedinasan, khususnya kehadiran pada apel pagi yang merupakan bagian dari rutinitas dan kontrol kedisiplinan anggota Polri.
Adapun personel yang terbukti tidak melaksanakan apel pagi pada hari tersebut dan diberikan tindakan disiplin/punishment, yaitu:
1. BRIPKA M. Irham Fadli
2. BRIGPOL Zul Fahrisal
3. BRIPTU Lamhot Simbolon
4. BRIPDA M. Fikri Chaikal
5. BRIPDA M. Afandi
Terhadap personel yang melanggar, Sipropam Polres Sibolga memberikan tindakan berupa pembinaan fisik sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Bentuk pembinaan yang diberikan antara lain:
1. Push up
2. Jumping jack
Pelaksanaan tindakan disiplin tersebut berlangsung dengan tertib dan humanis serta bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus menanamkan kembali nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai anggota Polri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sibolga dapat lebih meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.
(Sumber Humas Polres Sibolga).

Belum ada Komentar untuk "Sipropam Polres Sibolga Berikan Tindakan Disiplin kepada Personel yang Tidak Mengikuti Apel Pagi"
Posting Komentar