test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Diduga PETI Kembali Beroperasi di 50 Kota, Kapolres Tak Tahu ???

 

50 Kota, (FAKTAONE) – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sumbar terus terjadi. Seperti yang terjadi diwilayah hukum Polres 50 Kota.

Berdasarkan informasi yang didapat JMG, beberapa eksavator telah menggali tanah mencari emas di Nagari Galugur Kecamatan Kapur IX Kabupaten 50 Kota Provinsi Sumatera Barat. Anehnya, untuk penambang yang sedang melakukan penambangan saat ini belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum khususnya Polres 50 Kota.

Dari dokumentasi yang dimiliki JMG, ada beberapa alat berat yang bekerja dilokasi tersebut. Tiga eksavator dan satu set mesin dompeng terlihat jelas dilokasi tambang.

Anehnya saat dikonfirmasi ke AKBP Syaiful Wachid, S.H, S.I.K selaku Kapolres 50 Kota, beliau mengatakan telah melakukan penindakan pada Desember 2025 lalu. “ Bulan Desember sudah kami operasi ke lokasi dan sudah tidak beraktifitas kembali, sudah di pasang papan larangan menambang di lokasi”, ujarnya.

Kapolres juga menanyakan apakah ada info terkait tambang emas illegal. Bila ada, akan di cek ke lokasi. Beliau menegaskan bahwa Polres 50 Kota berkomitmen untuk menindak Peti di wilayah hukumnya.

“ Buat pusing saja Peti itu. Sikat saja. Saling menginfokan kita karena bagaimanapun kita butuh info”, tandasnya

TIM 

Belum ada Komentar untuk "Diduga PETI Kembali Beroperasi di 50 Kota, Kapolres Tak Tahu ???"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: