Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Ditembak Polisi
Rejang Lebong, – Upaya pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir dramatis. Seorang pria yang diduga terlibat kasus curanmor lintas daerah terpaksa dilumpuhkan petugas Polres Rejang Lebong karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu desa di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Pelaku diketahui berinisial DP, seorang petani yang berdomisili di wilayah Kecamatan Binduriang. Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi akurat terkait keberadaan pelaku.
“Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor dan curat. Penangkapan dilakukan dini hari setelah kami mendapatkan informasi yang valid,” ujar AKP M Hasan Basri, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut dijelaskan, tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku berusaha melawan dan membahayakan keselamatan petugas saat proses penangkapan.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/64/IV/2025/SPKT/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 8 April 2025. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus.
TIM

Belum ada Komentar untuk "Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Ditembak Polisi"
Posting Komentar