BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Kota Solok Capai Rp1,1 Miliar
SOLOK – FAKTAONE. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan terkait pelaksanaan belanja perjalanan dinas pada lingkungan DPRD Kota Solok yang mengakibatkan kelebihan pembayaran mencapai Rp1.138.628.914,00. Temuan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah dan menyoroti sejumlah kelemahan dalam tata kelola serta pengawasan internal..
Berdasarkan dokumen pemeriksaan, BPK menemukan adanya penerbitan beberapa surat tugas berbeda untuk tujuan kegiatan dan tanggal keberangkatan yang sama. Kondisi tersebut menyebabkan biaya transportasi darat dan taksi dapat diklaim lebih dari satu kali pada kegiatan yang dilakukan oleh pelaksana perjalanan dinas.
Dari hasil penghitungan auditor, kelebihan pembayaran tersebut berasal dari beberapa komponen dengan nilai masing-masing sebesar Rp457.548.014,00, Rp674.650.000,00, dan Rp6.430.900,00. Total keseluruhan mencapai Rp1.138.628.914,00 atau sekitar Rp1,1 miliar yang membebani keuangan daerah.
Dalam laporannya, BPK juga menyoroti aspek pengendalian dan pengawasan internal. Ketua DPRD dinilai belum optimal dalam memastikan penugasan dilakukan secara tertib, sementara Sekretaris DPRD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK-SKPD), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian secara memadai terhadap realisasi belanja perjalanan dinas.
Selain itu, auditor menemukan adanya pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak sepenuhnya didukung bukti yang sesuai dengan kondisi pelaksanaan di lapangan. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap terjadinya kelebihan pembayaran yang menjadi temuan pemeriksaan.
Menanggapi hasil audit tersebut, Pemerintah Kota Solok melalui Wali Kota Solok disebut menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. BPK pada umumnya meminta pihak terkait melakukan perbaikan tata kelola, memperkuat sistem pengawasan, serta menindaklanjuti pengembalian kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Temuan ini kembali menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Sejumlah kalangan berharap tindak lanjut atas rekomendasi BPK dapat dilakukan secara menyeluruh guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
TIM

Belum ada Komentar untuk "BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Kota Solok Capai Rp1,1 Miliar"
Posting Komentar