test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

Diduga Timbun Solar Subsidi, Gudang CV MSB di Padang Disorot

Padang  FAKTA ONE dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Padang. Sebuah gudang milik **CV Mitra Sarana Bahari (CV MSB)** di Jalan Padang–Painan No.10, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, diduga menjadi lokasi penampungan solar subsidi sebelum dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan operasional kapal di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, solar diduga dikumpulkan dari sejumlah SPBU menggunakan mobil Isuzu Coltdiesel BA 8258 QT, mobil box bertangki, hingga kendaraan roda tiga yang membawa puluhan jeriken. Selanjutnya, BBM tersebut diduga dipindahkan ke dalam tangki penyimpanan berkapasitas besar di gudang.

Dokumentasi video yang beredar memperlihatkan sejumlah tangki fiber berkapasitas sekitar 5.000 liter yang ditutup terpal hijau serta beberapa baby tank berwarna putih yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar.

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama. Solar bersubsidi yang telah ditampung diduga dijual kembali dengan harga non-subsidi kepada kapal-kapal yang beroperasi di kawasan Teluk Bayur.

Berkembang pula informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial **F** yang disebut menjabat sebagai manajer di CV MSB. Selain itu, muncul dugaan adanya jaringan pelangsiran BBM bersubsidi hingga dugaan keterlibatan oknum aparat. Namun seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian serta penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Ketua Tim Investigasi LSM AJAR Sumbar, Suwandi, S.H., M.H., menilai praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar apabila terbukti. Ia mendesak aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV MSB, pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun aparat penegak hukum. DetakSumbarNews tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

TIM 

Belum ada Komentar untuk "Diduga Timbun Solar Subsidi, Gudang CV MSB di Padang Disorot "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: