Komitmen Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumbar Gerebek Pengolahan Emas Ilegal di Solok
KOTA SOLOK – FAKTAONE. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Kali ini, aparat berhasil membongkar praktik pengolahan dan perdagangan mineral berupa emas dan perak tanpa izin resmi di Kota Solok.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam operasi yang digelar pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Lokasi penggerebekan berada di sebuah rumah di Jalan Dr. Hamka, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Mereka masing-masing berinisial ZP (52), RJP (36), JH (50), dan S (66).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa keempat orang tersebut diduga melakukan kegiatan penampungan, pengolahan, hingga penjualan mineral berupa emas dan perak tanpa mengantongi izin usaha yang dipersyaratkan.
"Mereka diduga kuat melakukan kegiatan menampung, mengolah, hingga menjual mineral berupa emas dan perak tanpa memiliki IUP, IUPK, IPR, maupun izin lainnya yang sah menurut hukum," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, penindakan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polda Sumatera Barat dalam menekan praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat berdampak terhadap kelestarian lingkungan.
Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimsus Polda Sumbar. Penyidik juga terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang turut terlibat dalam aktivitas pengolahan dan perdagangan mineral ilegal tersebut.
Polda Sumbar menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin sebagai upaya penegakan hukum sekaligus menjaga pengelolaan sumber daya alam agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TIM
Belum ada Komentar untuk "Komitmen Berantas Tambang Ilegal, Polda Sumbar Gerebek Pengolahan Emas Ilegal di Solok"
Posting Komentar