test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "FAKTA ONE"

DJKI Jajaki Perluasan Akses Layanan KI di MPP Kota Tangerang Selatan

 


Tangerang Selatan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026. Pertemuan ini membahas peluang penguatan layanan kekayaan intelektual sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di daerah.

Sekretaris DJKI Tessa Harumdila menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk serta jasa yang dihasilkan pelaku usaha daerah.

“Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk serta jasa. Oleh karena itu, sinergi DJKI dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat,” ujar Tessa.

Dalam pertemuan tersebut, DJKI bertemu dengan Sekretaris DPMPTSP Kota Tangerang Selatan, Harris. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendukung inisiatif DJKI dan siap berkolaborasi dalam pengembangan layanan kekayaan intelektual di MPP.

“Penguatan layanan kekayaan intelektual di MPP akan memberikan kemudahan akses bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif. Kami mendukung langkah ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di Kota Tangerang Selatan,” kata Harris.

Melalui koordinasi ini, DJKI dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di daerah guna mendorong inovasi, meningkatkan daya saing usaha, serta menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan.

TIM 

Belum ada Komentar untuk "DJKI Jajaki Perluasan Akses Layanan KI di MPP Kota Tangerang Selatan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah

Iklan Bawah Artikel

Selamat datang di Website portal berita mediaonline kami, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: