Jurnalis Sengketakan Kerahasiaan Data Pegawai, Belanja, dan CSR Bank Nagari ke Komisi Informasi
Padang, — Jurnalis pegiat keterbukaan informasi sekaligus pegiat antikorupsi, Darlinsah, S.H., LL.M, yang merupakan masyarakat Sumatera Barat secara resmi mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik terhadap PT Bank Nagari ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat pada Jumat, 29 Januari 2026. Langkah ini ditegaskannya sebagai bagian dari komitmen profesi jurnalis dalam mengawal transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan pengelolaan keuangan publik oleh badan usaha milik daerah.
Permohonan sengketa informasi tersebut diserahkan langsung di Kantor KI Sumbar dan diterima oleh Panitera Pengganti KI Sumbar, Kiki Eko Saputra. Pengajuan ini ditempuh setelah seluruh prosedur permohonan informasi dan keberatan kepada pihak Bank Nagari tidak membuahkan hasil.
Baca selengkapnya di
https://penaharian.com/jurnalis-sengketakan-kerahasiaan-data-pegawai-belanja-dan-csr-bank-nagari-ke-komisi-informasi/
#banknagari #csr #sumbar Vasko Ruseimy Prabowo Subianto Komisi Pemberantasan Korupsi Fadly Amran
Rls

Belum ada Komentar untuk "Jurnalis Sengketakan Kerahasiaan Data Pegawai, Belanja, dan CSR Bank Nagari ke Komisi Informasi"
Posting Komentar