PETI Cerenti Kembali Jadi Sorotan, Masyarakat Desak Penindakan Transparan dan Berkelanjutan
Kuantan Singingi – FAKTAONE. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi perhatian publik. Meski telah berulang kali diberitakan dan sebelumnya terjadi insiden yang menewaskan seorang pekerja tambang ilegal, aktivitas PETI diduga masih berlangsung secara terbuka di sejumlah titik sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Pada Rabu, 8 Juli 2026, redaksi kembali menerima laporan dari masyarakat yang disertai dokumentasi berupa foto dan video yang diklaim memperlihatkan aktivitas penambangan emas tanpa izin masih berlangsung. Dalam laporan tersebut, warga menyebut jumlah rakit ponton yang beroperasi mencapai ratusan unit.
Menurut keterangan warga, lokasi yang sebelumnya menjadi tempat terjadinya insiden meninggalnya seorang pekerja tambang ilegal juga masih dipenuhi aktivitas penambangan.
"Bang, seluruh aktivitas PETI di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Cerenti masih beroperasi sampai sekarang. Bahkan di lokasi yang sebelumnya ada pekerja meninggal dunia, sekitar 150 rakit ponton masih bekerja di Sungai Kuantan. Ini kami kirim bukti foto dan videonya. Mohon diberitakan kembali," tulis seorang warga kepada redaksi.
Laporan tersebut kembali memunculkan sorotan masyarakat terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai masih berlangsung secara terbuka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik PETI yang disebut telah berlangsung dalam waktu cukup lama.
Di tengah masyarakat juga berkembang berbagai dugaan mengenai adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut, termasuk dugaan adanya aliran dana kepada oknum tertentu. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan yang berkembang di masyarakat dan belum dapat diverifikasi maupun dibuktikan secara independen.
Sebelumnya, media ini telah beberapa kali memberitakan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti, termasuk dugaan kebocoran informasi menjelang rencana penertiban pada 17 Juni 2026, ketika ratusan rakit ponton dilaporkan sempat menghilang sebelum razia dan kembali beroperasi keesokan harinya.
Pada pemberitaan sebelumnya juga dilaporkan seorang pekerja tambang berinisial Dion R meninggal dunia akibat diduga tenggelam saat bekerja di lokasi PETI kawasan Pulau Jambu. Peristiwa tersebut semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap tingginya risiko keselamatan kerja dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Selanjutnya, pada 22 Juni 2026, media ini kembali menerima laporan mengenai masih beroperasinya ratusan rakit PETI di sejumlah titik Sungai Kuantan meskipun aktivitas tersebut telah berulang kali menjadi sorotan publik.
Selain persoalan keselamatan kerja, warga menilai aktivitas PETI juga berdampak terhadap lingkungan. Sungai menjadi keruh, hasil tangkapan ikan menurun, lokasi pemasangan jaring tradisional rusak, potensi abrasi bantaran sungai meningkat, serta kebisingan mesin ponton mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dengan kembali diterimanya laporan masyarakat pada 8 Juli 2026 yang disertai dokumentasi foto dan video, publik kembali berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melakukan penanganan secara serius, transparan, profesional, dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, maupun instansi terkait mengenai laporan terbaru tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut atau memiliki informasi terkait untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
TIM

Belum ada Komentar untuk "PETI Cerenti Kembali Jadi Sorotan, Masyarakat Desak Penindakan Transparan dan Berkelanjutan"
Posting Komentar